Makna Pahlawan dalam Islam
Kata pahlawan menurut kamus besar bahasa Indonesia berasal dari dua kata, bahasa sangsekerta, pahla dan wan.
Pahla berarti buah, sedangkan wan bermakna sebutan bagi orangnya
(bersangkutan). Dulu gelar pahlawan diberikan kepada siapa saja yang
mati di medan pertempuran baik mati karena membela bangsa dan negaranya
maupun agamanya. Namun di era modern ini gelar pahlawan menjadi lebih
luas dan tidak ada batasan yang jelas. Misalnya para Tenaga Kerja Wanita
(TKW) disebut sebagai para pahlawan devisa. Guru yang mengajar
disekolah diberi gelar pahlawan tanpa tanda jasa. Bahkan seorang pria
ataupun wanita yang bekerja membanting tulang demi menghidupi
keluarganya disebut sebagai pahlawan keluarga. Karena tidak adanya
batasan dari makna pahlawan ini, sempat terjadi perdebatan dikalangan
tokoh negeri ini tentang layak kah soeharto, presiden kedua republik ini
diberi gelar pahlawan nasional?
Namun secara umum dapatlah disimpulkan bahwa pahlawan adalah
seseorang yang telah berjuang mengorbankan waktu, jiwa dan raganya demi
kebaikan orang banyak.
Jika dinisbatkan kepada Islam “Pahlawan Islam” berarti seorang muslim
yang berjuang mengorbankan waktu, jiwa dan raganya demi kebaikan
(kemuliaan) Islam dan umatnya. Dalam terminology Islam, seorang muslim
atau muslimah yang mati karena membela kehormatan diri, harta, nyawa dan
agamanya disebut syahid. Bahkan orang yang mati disebabkan tenggelam
atau terkena penyakit dapat pula disebut syahid termasuk seorang ibu
yang wafat dalam proses melahirkan.
Dalam Shahih Bukhari disebutkan:
“Menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, menceritakan kepada
kami Malik dari Sumyyin dari Abu Shalih dari Abu Hurairah r.a : bahwa
Rasulullah s.a.w bersabda: Syuhada itu ada lima, yaitu Orang yang mati
terkena cacar, orang yang mati karena diare, orang yang mati tenggelam,
orang yang mati tertimpa runtuhan (longsor), dan orang yang syahid di
jalan Allah” (Al-Bukhari, Kitab As-Sayru Wal-Maghazi: 2617)
Sedangkan dalam Shahih Muslim disebutkan pula:
“Dari Abu Hurairah r.a, katanya, Rasulullah s.a.w bersabda: Apa
yang kalian ketahui tentang syahid?” Sahabat r.a menjawab: Barangsiapa
yang terbunuh di jalan Allah maka dia syahid” Lalu Rasulullah s.a.w
bersabda: “Kalau begitu syahid di kalangan ummat ku sedikit”, Sahabat
r.a berkata lagi, kalau begitu siapakah mereka ya Rasulullah ?
Rasulullah s.a.w bersabda: Barangsiapa yang terbunuh di jalan Allah maka
dia syahid, barang siapa yang mati di jalan Allah, maka dia syahid,
barangsiapa yang mati karena cacar maka dia syahid, siapa yang mati
terkena diare dia syahid ” (Shahih Muslim, Kitaabul Imaarah:3539)
Terkait dua hadist diatas, Imam Nawawi dalam syarah Muslim menjelaskan, Para ulama berkata: “Yang
dimaksudkan syahid diatas adalah selain syahid Fie sabilillah (terbunuh
ketika berperang di jalan Allah), mereka itu di akhirat memperoleh
pahala para syuhada. Adapun di dunia, mereka dimandikan dan dishalatkan.
Dalam kitab Al-Iman telah dijelaskan masalah ini. Adapun syuhada,
terbagi kedalam Tiga jenis: Syahid dunia dan akhirat, yaitu yang
terbunuh ketika berperang melawan kafir, dan syahid akhirat, hukum dunia
terhadapnya tidak diperlakukan sebagaimana layaknya orang yang terbunuh
di jalan Alah, mereka inilah yang dimaksudkan syahid (secara umum)
dalam hadits ini, dan syahid dunia, yaitu orang yang berperang karena
mencari ghanimah dan berpaling dari peperangan”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar