sering sering mampir yah | jangan lupa tinggalkan komentar untuk blog ini | jangan lupa juga belajar :D

Senin, 05 November 2012

Makna Pahlawan dalam Islam

Makna Pahlawan dalam Islam

Kata pahlawan menurut kamus besar bahasa Indonesia berasal dari dua kata, bahasa sangsekerta, pahla dan wan. Pahla berarti buah, sedangkan wan bermakna sebutan bagi orangnya (bersangkutan). Dulu gelar pahlawan diberikan kepada siapa saja yang mati di medan pertempuran baik mati karena membela bangsa dan negaranya maupun agamanya. Namun di era modern ini gelar pahlawan menjadi lebih luas dan tidak ada batasan yang jelas. Misalnya para Tenaga Kerja Wanita (TKW) disebut sebagai para pahlawan devisa. Guru yang mengajar disekolah diberi gelar pahlawan tanpa tanda jasa. Bahkan seorang pria ataupun wanita yang bekerja membanting tulang demi menghidupi keluarganya disebut sebagai pahlawan keluarga. Karena tidak adanya batasan dari makna pahlawan ini, sempat terjadi perdebatan dikalangan tokoh negeri ini tentang layak kah soeharto, presiden kedua republik ini diberi gelar pahlawan nasional?
Namun secara umum dapatlah disimpulkan bahwa pahlawan adalah seseorang yang telah berjuang mengorbankan waktu, jiwa dan raganya demi kebaikan orang banyak.
Jika dinisbatkan kepada Islam “Pahlawan Islam” berarti seorang muslim yang berjuang mengorbankan waktu, jiwa dan raganya demi kebaikan (kemuliaan) Islam dan umatnya. Dalam terminology Islam, seorang muslim atau muslimah yang mati karena membela kehormatan diri, harta, nyawa dan agamanya disebut syahid. Bahkan orang yang mati disebabkan tenggelam atau terkena penyakit dapat pula disebut syahid termasuk seorang ibu yang wafat dalam proses melahirkan.
Dalam Shahih Bukhari disebutkan:
“Menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, menceritakan kepada kami Malik dari Sumyyin dari Abu Shalih dari Abu Hurairah r.a : bahwa Rasulullah s.a.w bersabda: Syuhada itu ada lima, yaitu Orang yang mati terkena cacar, orang yang mati karena diare, orang yang mati tenggelam, orang yang mati tertimpa runtuhan (longsor), dan orang yang syahid di jalan Allah” (Al-Bukhari, Kitab As-Sayru Wal-Maghazi: 2617)
Sedangkan dalam Shahih Muslim disebutkan pula:
“Dari Abu Hurairah r.a, katanya, Rasulullah s.a.w bersabda: Apa yang kalian ketahui tentang syahid?” Sahabat r.a menjawab: Barangsiapa yang terbunuh di jalan Allah maka dia syahid” Lalu Rasulullah s.a.w bersabda: “Kalau begitu syahid di kalangan ummat ku sedikit”, Sahabat r.a berkata lagi, kalau begitu siapakah mereka ya Rasulullah ? Rasulullah s.a.w bersabda: Barangsiapa yang terbunuh di jalan Allah maka dia syahid, barang siapa yang mati di jalan Allah, maka dia syahid, barangsiapa yang mati karena cacar maka dia syahid, siapa yang mati terkena diare dia syahid ” (Shahih Muslim, Kitaabul Imaarah:3539)
Terkait dua hadist diatas, Imam Nawawi dalam syarah Muslim menjelaskan, Para ulama berkata: “Yang dimaksudkan syahid diatas adalah selain syahid Fie sabilillah (terbunuh ketika berperang di jalan Allah), mereka itu di akhirat memperoleh pahala para syuhada. Adapun di dunia, mereka dimandikan dan dishalatkan. Dalam kitab Al-Iman telah dijelaskan masalah ini. Adapun syuhada, terbagi kedalam Tiga jenis: Syahid dunia dan akhirat, yaitu yang terbunuh ketika berperang melawan kafir, dan syahid akhirat, hukum dunia terhadapnya tidak diperlakukan sebagaimana layaknya orang yang terbunuh di jalan Alah, mereka inilah yang dimaksudkan syahid (secara umum) dalam hadits ini, dan syahid dunia, yaitu orang yang berperang karena mencari ghanimah dan berpaling dari peperangan”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar